Saturday, September 22, 2007

Analisis Ekonomi Kurban

jhon-tabu.jpgDibanding dengan tahun lalu, jumlah hewan kurban pada hari raya kurban tahun ini di Kota Medan bertambah dari 4.890 menjadi 5.193 ekor. Dari 5.193 ekor yang disembelih sebanyak 3.378 ekor lembu dan 1.815 ekor kambing (Waspada, 21/12, hal 4). Dengan demikian tahun ini terdapat masimal 25.450 orang yang berkurban atau mudhohhi di Kota Medan.

Jumlah 5.193 ekor hewan kurban dengan pertumbuhan sekitar 6,2 persen memang cukup menggembirakan. Tetapi jika dibanding dengan jumlah penduduk Kota Medan yang 2 juta jiwa lebih atau sekitar 435.218 rumah tangga (RT), maka jumlah maksimal 25.450 mudhohhi relatif masih kecil, yakni sekitar 5,8 persen. Masih minim, idealnya saya taksir sekitar 65.000 RT (15 persen).

Jika dasumsikan setiap satu kurban dibagi menjadi 10 kupon atau untuk 10 RT, maka dengan 25.450 mudhohhi jumlah warga kota yang menerima kurban atau mustahiq maksimal 254.500 RT. Angka tersebut hanya 58,5 persen dari seluruh RT Kota Medan. Artinya, upaya peningkatan populasi yang berkurban masih harus terus dilakukan dengan berbagai cara.

Jika semua orang Islam di Indonesia yang mampu berkurban, maka diperhitungkan terjadi surplus. Jika dikelola secara ekonomi bisa disalurkan ke luar daerah, atau dimanfaatkan secara produktif untuk mengentaskan kemiskinan.

Mengapa harus dilakukan upaya peningkatan jumlah mudhohhi? Secara norma tauhid sudah berulang kali diulas oleh para penulis lain, khususnya dalam edisi jumat. Tinjauan ini akan mengulasnya dari sisi yang belum pernah dibahas, yakni dengan menggunakan analisis ekonomi. Sebagai ekonom saya suka berpikir "untung" dan "rugi", ataupun "menang" (winners) dan "kalah" (loser).

Menang di sini maksudnya ialah yang mendapat utility (kegunaan) dan yang kalah maksudnya ialah kehilangan utility. Dalam tinjauan ini kurban akan dianalisis dengan pendekatan games theory yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni Positive-Sum Games, Negative-Sum Games, dan Zero-Sum Games.

Setelah melakukan estimasi secara simulatif, saya sampai pada kesimpulan kegiatan berkurban yang dilakukan setahun sekali oleh umat Islam termasuk dalam kategori Positive-Sum Games. Berkurban merupakan kegiatan umat Islam yang memberi atau menghasilkan utility bagi lebih banyak pihak daripada pelaku utamanya.

Dengan studi kasus Kota Medan yang angkanya disebutkan di atas, terdapat sekitar 25.450 orang mudhohhi. Jika setiap satu kurban dibagi menjadi 10 bagian dan biasanya tiap satu diterima satu RT, maka pihak yang menerima atau mustahiq adalah sekitar 254.500 RT. Mengingat biaya kurban tahun ini sekitar Rp850.000, maka total investasi 25.450 mudhohhi adalah Rp21,6 miliar.

Untuk keperluan analisis, orang yang berkurban atau mudhohhi dianggap menjadi pihak loser dalam jangka pendek. Sementara orang yang menerima kurban atau mustahiq menjadi pihak winners. Karena penerima kurban atau mustahiq sebanyak 254.500 RT, maka jumlah orang mendapatkan utulity kurban pasti jauh lebih besar dari jumlah orang yang berkurban dan menerimanya.

Apabila setiap mustahiq ialah rumah tangga dengan rata-rata 4,75 orang/RT, maka terdapat 1,2 juta jiwa warga kota Medan yang mendapat utility atau menikmati kegiatan kurban tahun ini. Jadi, dengan total pihak loser 25.450 dan total investasi Rp21,6 miliar, maka sebanyak 1,2 juta jiwa menjadi winners dengan nilai utility rata-rata Rp18.000 per kapita.

Dalam kalkulasi kasar tersebut belum termasuk pihak lain yang langsung mendapatkan utility kurban. Pihak lain yang menjadi winners ialah peternak atau yang memelihara dan membesarkan hewan kurban. Demikian juga para pedagang atau yang membeli dari peternak dan menjualnya kepada orang yang berkurban. Para pekerja lain seperti transportasi dan rumah potong atau penyembelih.

Dengan studi kasus Kota Medan analisis ekonomi menunjukkan bahwa syariat kurban menghasilkan winners atau penerima utility yang jauh lebih banyak dibanding dengan jumlah mudhohhi sebagai loser jangka pendek. Sebagai instrumen investasi akherat syariat kurban juga berfungsi memperkuat kohesi sosial. Dengan analisis ekonomi dapat disimpulkan syariat kurban perlu dan penting terus didorong sebagai pemicu kegiatan ekonomi yang memperkuat tatanan sosial. Selamat Idul Adha 1428 Hijrah.

Sumber: WASPADA online