Tuesday, August 18, 2009
Istilah Ekonomi (1)
Misalnya, penjual pisang goreng, tahun 2007 jualannya laku sekitar 500 potong setiap hari. Tahun 2008 meningkat 20 potong (4%) atau menjadi rata-rata 520 sehari. Seorang pembuat sepatu menghasilkan 100 pasang tiap bulan pada tahun 2007. Tahun berikutnya (2008) bertambah 10 pasang (10%) menjadi 110 pasang per bulan. Demikian pula tukang jahit, pada tahun 2007 menjahit rata-rata 20 kemeja setiap bulan. Tahun 2008 menghasilkan rata-rata 22 kemeja atau meningkat 2 kemeja (10%) per bulan.
Para produsen lainnya ada outputnya meningkat misalnya tiga persen, dan ada yang menurun katakanlah 10 persen. Bahkan ada yang bangkrut tidak memproduksi lagi sama sekali. Sebaliknya ada pula yang baru membuka usaha dengan produksi tertentu. Demikian seterusnya, jika dirata-ratakan yang bertambah, tetap dan berkurang diperolehlah angka pertumbuhan empat persen.
Jika di Indonesia ada sekitar 105 juta orang yang bekerja atau memproduksi setiap hari, maka pertumbuhan empat persen berarti hasil kerja riil setiap orang tumbuh empat persen. Jadi, walaupun ada yang baru bekerja dan kehilangan pekerjaan, atau ada yang menghasilkan produksi yang lebih banyak dan sebagian lain justeru berkurang, tapi semuanya direratakan yakni tumbuh empat persen.
2. Inflasi ialah kenaikan harga-harga secara umum. Istilah lainnya ialah indeks harga konsumen (IHK atau CPI, cunsumer price index). Di Indonesia perhitungan inflasi dilakukan dengan mencatat perubahan harga sekitar 300 jenis barang dan jasa. Pencatatan dilakukan secara teratur pada sejumlah pasar dan kota, misalnya harga beras, gula, minyak goreng, cabai, tomat, pakaian jadi, dan peniti di pusat pasar Medan.
Dari pencatatan harga sekitar 300 jenis barang dan jasa tentu ada yang naik, tetap dan turun. Hasil pencatatan itu kemudian direratakan sehingga diperoleh IHK, misalnya bulan Juni 2009 besarnya IHK adalah 103,00 dan IHK bulan Juli 2009 adalah 103,50 atau naik 0,50 yang berarti terjadi inflasi 0,5 persen pada bulan Juli. Perubahan harga bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bisajuga dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
Barang dan jasa yang dicatat tersebut biasanya dibagi lagi menjadi beberapa kelompok barang dan jasa, misalnya bahan makanan, makanan dan minuman jadi, sandang, pendidikan dan rekreasi, kesehatan, transpor, bahan bangunan dan lain-lain. Dalam masing-masing kelompok barang dan jasa terdapat beberapa atau belasan jenis lagi.
Konsekuensi pencatatan atas 300 jenis barang dan jasa ialah jika banyak barang dan jasa yang tetap atau tidak naik harganya, dan sebagian kecil seperti harga sembako naik banyak, maka inflasi yang rendah tidak mencerminkan biaya hidup sehari-hari yang juga naik sedikit. Itu sebabnya ketika ibu rumah tangga mengeluhkan inflasi tinggi (karena harga gula, cabai, ikan, daging dan kelapa melejit) surat kabar dan televisi memberitakan inflasi rendah.
3. Pengangguran ialah angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan. Seseorang disebut angkatan kerja mana kala dirinya masuk dalam kelompok usia produktif, yakni 15 tahun ke atas, dan tidak berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
Seorang pelajar dan mahasiswa yang sudah lulus atau tamat yang tidak melanjutkan studi lagi biasanya akan mencari pekerjaan. Sebelum mendapat pekerjaan ataupun menciptakan pekerjaan sendiri seperti menjadi pedagang, maka yang bersangkutan disebut pengangguran.
Demikian juga, jika seorang ibu rumah tangga sejati apabila kebetulan bercerai mati atau hidup, maka si wanita tersebut akan masuk dalam kelompok pengangguran. Sebaliknya seorang janda yang sebelumnya menganggur, lantas menikah dengan seorang lelaki, maka statusnya berubah menjadi ibu rumah tangga atau bukan lagi pengangguran.
Dari penjelasan di atas dapat difahami bahwa jika para lulusan SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi melanjut ke pendidikan lebih tinggi dan para janda kembali menikah, maka tingkat pengangguran di suatu negara akan turun dibandingkan dengan sebelumnya. Pola penurunan pengangguran yang demikian tidak menambah produksi nasional atau tidak menambah pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya, penurunan tingkat pengangguran yang akan menambah output ialah manakala penganggur mendapat pekerjaan atau melakukan kerja sendiri dengan gaji dan upah tertentu. Oleh sebab itu data pengangguran yang menurun masih membutuhkan analisis untuk memastikan dampaknya (positif atau tidak) terhadap kehidupan masyarakat.
sumber: http://www.waspada.co.id
Pengaruh bom terhadap ekonomi
Sejak bom Bali Oktober2005 Indonesia tak lagi pernah diteror seperti yang meledak di Jakarta pada 17 Juli 2009. Berkat kekompakan para pemimpin bangsa dalam mengurus masyarakat dan negara, situasi politik dan ekonomi terus membaik. Meskipun tidak impresif, persatuan para pemimpin sudah membuahkan kenyamanan bagi pelaku ekonomi. Semboyan ’bersama kita bisa’ terbukti menjadi modal dasar yang sangat penting bagi pasar.
Pengaitan bom Jakarta 17 Juli dengan hasil pilpres yang baru usai telah menyulut polemik tingkat tinggi. Perseteruan pemimpin yang sudah dimulai sejak menjelang kampanye terasa kian memuncak, dan ancaman bom tiba-tiba seperti ngetrend lagi. Jika direnung dengan pikiran yang jernih, kejadian itu membenarkan nasehat orang bijak yang mengatakan bahwa perseteruan pemimpin lebih berbahaya daripada pertikaian orang awam.
Dalam pidatonya Presiden SBY menyatakan alasan yang membuatnya sangat prihatin ialah karena ekonomi Indonesia yang sudah makin membaik selama ini “lagi-lagi harus mengalami keguncangan dan kemunduran, dampak buruknya harus dipikul oleh seluruh rakyat”. SBY tidak seorang diri yang menunjukkan kegalauan berlebih. Banyak pengamat juga mengatakan hal senada bahwa bom akan berdampak negatif yang luas terhadap perekonomian nasional.
Opini main stream ialah bom akan memporakporandakan perekonomian. Para pembentuk opini publik teringat krisis nasional yang diawali tahun 1997-1998. Hingga tahun 2005 banyak aksi teror sehingga ekonomi makin hancur. Oleh sebab itu kebanyakan berpendapat bahwa dengan bom 17 Juli 2009 ekonomi Indonesia akan ambruk di tengah krisis keuangan global yang baru mulai pemulihan.
Kejadian bom harus diisolasi dari perekonomian nasional dan daerah. Pengaruhnya pasti ada meski tidak signifikan, terutama terhadap pasar keuangan seperti bursa efek. Pendapat itu saya nyatakan sebagai ekonom yang faham bahwa dalam era teknologi informasi ekspektasi dan sentimen masyarakat sangat berpengaruh terhadap kestabilan perekonomian.
Dalam kalimat yang lebih lugas wapres JK mengatakan, ”Orang menjadi makin waspada, tetapi tidak urung berdagang. Di Iran dan Irak yang lebih banyak bom pun orang tetap berdagang selama bisa untung. Seaman apa pun, kalau tidak bisa untung, orang tidak akan berdagang.” (Bisnis Indonesia, 23/7). Seperti biasa, JK meyakinkan dengan caranya yang tidak suka membuat lebih rumit masalah. JK menunjukkan sikap dan cara yang berbeda dengan SBY. Perbedaan yang membuat kepemimpinan mereka selama hampir lima tahun cukup solid.
Dampak pertama bom ialah korban manusia dan kerusakan hotel yang menjadi sasaran teroris. Sanak famili korban kehilangan orang yang dicintainya. Para tamu akan eksodus sehingga penerimaan hotel menurun. Dalam beberapa hari hotel-hotel lain di Jakarta ikut merasakan akibatnya. Namun semuanya merupakan dampak seketika. Elit bisnis di Jakarta segera berkonsolidasi. Mereka bersikap rasional, dan tak hendak ikut dirasuki ketakutan dan kegelisahan yang berlebihan.
Faktanya harga saham di Bursa Efek Indonesia memang sempat sedikit menurun. Tapi kemudian kembali normal dan bahkan naik. Rupiah juga tidak terpengaruh signifikan. Pekan lalu rupiah sudah menguat karena faktor eksternal dan kebijakan Bank Indonesia yang tepat waktu.
Di daerah juga kegiatan ekonomi berjalan normal. Pada 17 Juli malam saya hadir dalam acara makan malam di sebuah hotel di Medan. Esoknya ngopi dan makan siang dengan kawan di hotel yang lain. Semuanya baik-baik saja dan berjalan seperti biasa. Ketika saya tanya, petugas sekuriti mengatakan “aman-aman saja”.
Oleh karena kestabilan ekonomi sangat ditentukan oleh manajemen ekspketasi dan sentimen publik, ke depan Presiden SBY sebaiknya menjauhi gaya yang dapat mendorong kesan kegelisahan berlebihan karena pencitraan seolah-olah situasi sudah amat gawat. Harus diingat selalu bahwa ekspektasi dan sentimen masyarakat jauh lebih sensitif terhadap kestabilan konomi ketimbang letusan bom.
Thursday, March 6, 2008
Mencermati Peringkat USU 10 Besar
Anggota DPRD Sumut Rafriandi Nasution mengecam Universitas Sumatera Utara (USU) masuk "Top 10 Universities" yang dibuat oleh Majalah Globe Asia (edisi Februari 2008). Intinya, USU belum pantas masuk dalam daftar tersebut ("10 Besar USU Diragukan", Waspada, 1/3). Seandainya penilaian dilakukan secara ilmiah, pendapatnya wajar saja sebagai kritik membangun. WASPADA Online
Oleh Jhon Tafbu Ritonga
Anggota DPRD Sumut Rafriandi Nasution mengecam Universitas Sumatera Utara (USU) masuk "Top 10 Universities" yang dibuat oleh Majalah Globe Asia (edisi Februari 2008). Intinya, USU belum pantas masuk dalam daftar tersebut ("10 Besar USU Diragukan", Waspada, 1/3). Seandainya penilaian dilakukan secara ilmiah, pendapatnya wajar saja sebagai kritik membangun.
Karena rujukannya ialah tulisan Priyo Suproho di Kompas (15/2) dan yang mengomentari seorang anggota dewan yang masih muda, dinamis dan kebetulan sedang duduk sebagai Ketua Komisi E, maka menjadi perlu dicermati. Dengan pencermatan ini diharapkan stakeholder memahami substansi isu rating Globe Asia dan komentar pembacanya. Pembaca lain ialah Dewi Susanti dalam The Jakarta Pos ("University Competitiveness", 1/3) menilai rating perguruan tinggi perlu lebih banyak sebagai info bagi masyarakat.
Majalah Globe Asia edisi Februari 2008 menurunkan rating atas perguruan tinggi di Indonesia. USU masuk dalam daftar 10 besar PTN dengan nilai skor 230. Pada urutan pertama 10 besar PTN ialah Universitas Indonesia (UI) dengan skor 366. sementara dalam 10 besar PTS pada urutan pertama ialah Universitas Pelita Harapan (UPH) dengan skor 356. jika daftar 10 PTN dan 10 PTS di gabung , maka hanya satu PTN dan PTS di Sumatera yang masuk daftar. Bahkan di luar Jawa hanya USU dan UNHAS yang masuk dalam 20 besar dengan skor antara 151-366.
Salah satu yang dikritik oleh Priyo dalam Kompas (15/2) ialah karena tak sesuai kriteria Badan Akreditasi Nasional. Di samping itu dia mempertanyakan skor UPH yang lebih tinggi dibanding dengan UGM dan ITB. Saya dapat memahami kecurigaan Priyo mengingat adanya berita di internet bahwa Globe Asia ialah bagian dari Group Lippo milik keluarga Riyadi, dan UPH ialah bagian dari Group Lippo.
Tetapi Globe Asia punya hak menilai dengan ukuran dan caranya sendiri dalam hal rating. Bahwa pemerintah punya ukuran dan cara mengakreditasi juga sah-sah saja. Siapa pun bisa saja mencuriga Globe Asia atau kurang obyektif membuat rating tersebut. Penempatan UPH sedikit di bawah UI juga tentu ada alat dan cara menghitungnya. Globe Asia jelas punya argumentasi sesuai dengan indikator yang nilainya dalam membuat rating tersebut.
Globe Asia membuat penilaian berdasarkan faktor-faktor Acedemic Greatness (14 elemen ), Holistic Education dan Campus Dynamism (15 elemen), dan Impact to Society (3 elemen). Apabila dicermati satu per satu elemen penilaian, akan kelihatan pergeseran masing-masing PTN dan PTS. Misalnya dalam hal Conprehensive University, UI diberi skor (80) dan USU (61), semester ITB (45), IPB (42) dan ITS (36). Begitulah hasil penilaian Globe Asia. Tak sepantas ada yang mengecam UI atau USU tak pantas mendapat skor demikian.
Mengenai urutan USU, sebenarnya sudah lama mendapat peringkat yang lebih baik dari versi Globe Asia. Majalah "Tempo" misalnya, pernah menempatkan USU pada urutan yang lebih atas. Beberapa tahun lalu surat kabar "Media Indonesia " juga menempatkan ranking USU yang lebih baik dari Globe Asia. Secara faktual minat masyarakat memilih jurusan IPA di USU memang masuk dalam daftar tiga besar. Buktinya banyak anak-anak dari Malaysia dan Jawa yang memilih USU. Seperti saya, Rafriandi dkk serta masyarakat Malaysia yang memilih USU tentu saja karena pertimbangan rasional bahwa USU lebih baik.
Rating perguruan tinggi bisa dilakukan dengan berbagai ukuran dan cara. Bahkan sesuai maksud dan tujuan rating. Salah satu elemen yang digunakan misalnya ialah gaji dosen dan uang kuliah. Makin banyak duitnya kian tinggi skornya. Oleh karena itu, perlu dicermati ukuran dan cara yang digunakan serta tujuan rating. Demikian juga halnya dengan rating USU yang lebih tinggi ataupun di bawah versi Globe Asia. Hasil rating tetap berguna mengevaluasi diri atau introspeksi. Masyarakat tidak akan terkecoh, karena punya alat ukur sendiri hingga sampai pada keputusan kuliah di USU atau PTN dan PTS lain.
Penilaian bisa juga dilihat per fakultas. Misalnya Fakultas Kedokteran USU masuk dalam daftar internasional. Fakultas Hukum USU merupakan salah satu yang disegani di Indonesia. Di kalangan pimpinan Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi Negeri, FE USU berani menegakkan kepala sebagai salah satu fakultas yang diperhitungkan. Agustus 2007 lalu, FE USU bersama UI, UGM dan UNAIR diminta Mendikas memaparkan potensi masing-masing masuk dalam akreditasi internasional. Bahwa banyak yang harus ditingkatkan, itu benar, dan still on going.
Kembali pada rating yang dibuat oleh Globe Asia, keistimewaan ialah dibuat oleh majalah berbahasa Inggris. Dengan demikian, lebih terbuka untuk diakses masyarakat global. Dalam hal academic greatness misalnya, berdasarkan faktor Internationalisation, USU diberi skor 32 dari angka maksimum 40. Dalam hal ini USU sama dengan UI, atau di atas IPB (29), ITS (26), UGM (18), ITS (26) dan ITB (18).
Dengan indikator Internasionalisasi tersebut tentu USU tidak boleh sombong karena merasa lebih hebat. Dalam elemen lain, USU justru di bawah UI. Seperti elemen mutu fakultas, USU diberi skor 23, sementara UI dengan skor 25. Angka ini diperoleh dari elemen Student/Teacher Ratio, yakni USU (11) dan UI (20) plus elemen Foreign Faculty Members, yaitu USU (12) dan UI (5).
Dalam hal Comprehensive University misalnya, hanya tiga fakultas yang di nilai oleh GlobeAsia, yakni Faculty of Medicine, Faculty of Law dan Business School (itu sebabnya mungkin IKAFEKSU membuat iklan ucapan selamat). Dengan skor maksimum 10, ternyata USU dinilai dengan skor 7 untuk ketiga fakultas tersebut. Sementara UI dan UGM diberi skor maksimum (10) dan Unpad (5). Sedangkan ITB, IPB dan ITS mendapat skor nol karena perguruan tinggi itu tidak mempunyai fakultas dimaksud.
Demikian tanggapan ini untuk menempatkan isu Top 10 Universities versi Globe Asia secara proporsional. Terlepas dari setuju atau tidak dengan hasil rating dimaksud, sebagai majalah baru Globe Asia berhasil menarik perhatian pembacanya. Masyarakat Sumut, terutama wakil rakyat, sepantasnya menerima kabar baik itu secara obyektif. Syukur masih ada perguruan tinggi dari Sumatera yang masuk dalam rating dimaksud. Mudah-mudahan bermanfaat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Sumut.
Tuesday, January 8, 2008
Kontroversi Penghargaan Untuk Profesor
(Terima Kasih Kepada Pemprovsu)
Keberadaan API Sumut sendiri baru dideklerasikan bulan Desember 2007 lalu. Latar belakang utamanya ialah sebagaimana pernah dikemukakan di harian ini, yaitu untuk mendapatkan dana bantuan untuk API tersebut. Kabarnya ketentuan tidak membenarkan bantuan dalam APBD tidak boleh untuk person sehingga perlu teknik pencairan yang legal. Oleh karena karena itu, API Sumut menerima baru kemudian dibagikan untuk anggotanya yang sudah menjadi profesor sebelum 1 Januari 2007. Muncul tanda tanya di kalangan dosen dan sebagian guru besar USU. Kenapa pendidik lain tidak mendapat? Kenapa profesor yang mungkin lebih
berprestasi tapi baru dikukuhkan setelah 1 Januari 2007 tidak berhak menerima? Apa dasar API Sumut membagi ratanya dengan syarat sudah profesor sebelum 2007? Kenapa tidak mempertimbangkan prestasi dan dedikasi? Kenapa tidak ada pemotongan PPh 21? (Kompas, 8/2). Pertanyaan-pertanyaan yang demikian membuat profesor yang sudah menerima dengan sangat gairah agak jengkel. Ada menanggapi dengan nada protes; 'Itu karena dia nggak kebagian!'. Tetapi, karena curiga ada rentetan di belakang hari, beberapa guru besar USU yang saya kenal menyatakan siap mengembalikannya jika melanggar ketentuan.Baiklah kita fahami dulu siapa sebenarnya yang dimaksud dengan profesor. Sebelumnya harus difahami pula definisi dosen.
Menurut Undang-undang Tentang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, dosen ialah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ipteks melalui tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabadian masyarakat. Dosen mempunyai jenjang jabatan akademis asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan profesor. Sedangkan yang dimaksud dengan profesor ialah jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor. Di samping bertugas membimbing calon doktor, yang namanya profesor memiliki kewajiban menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat luas (pasal 48 dan 49).
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya itu seorang pendidik (guru dan dosen) berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jamsostek, promosi dan penghargaan sesuai tugas dan prestasi kerjanya, seperti gaji dan tunjangan lain yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Adapun sumber pendanaannya ialah dari APBN (lihat pasal 51, 52 53 dan 54). Sementara sumber dana tunjangan profesi guru ialah dari APBN dan/atau APBD (lihat pasal 16, dan 17). Begitulah beberapa ketentuan dalam UU No 14/2005. Oleh karena itu, ketika wartawan datang mempertanyakan masalah penghargaan politik yang Rp39,25 juta itu saya menjawab atas dasar pasal-pasal tersebut.
Bukan karena nggak kebagian seperti yang disindirkan oleh beberapa kolega. Sekali lagi, sejak membaca berita mengenai rencana tersebut (Agustus 2007), saya berpendapat pemberiannya harus berdasarkan prestasi kerja. Pertimbangannya bukan hanya SK pengangkatan dan juga bukan karena mengingat gaji profesor yang masih kurang. Sebab, kalau itu alasannya, gaji guru, asisten ahli, lektor dan lektor kepala juga sangat kurang untuk menutupi kebutuhan hidup minimum dan jamsostek. Sesama sebagai pendidik semestinya tidak diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi mengingat banyak anggota API Sumut yang tidak pernah membimbing calon doktor, baik karena bidang ilmunya yang belum ada di Sumut maupun karena sudah terlalu sibuk bekerja di luar kampus.
Kriteria utama yang selalu saya ajukan ialah berdasarkan buku dan karya ilmiah yang telah dipublikasi si profesor, serta perannya dalam mencerahkan masyarakat. Bukan atas dasar pertimbangan tanggal surat keputusan pengangkatan, yakni sebelum 1 Januari 2007. Untuk itu API Sumut tentu mudah meminta data-data karya anggotanya. Jadi, bukan dengan cara sama rata Rp39,25 juta sebelum dipotong biaya kantor API Sumut. Sebagai kaum profesional, seorang profesor tentu hanya mau menerima tunjangan dan insentif atas prestasi kerjanya. Demikianlah etika kaum profesional, yakni bekerja dengan memperoleh penghasilan yang layak sesuai kinerja masing-masing.
Mengenai masalah pemerataan bagi mayoritas pendidik (guru, asisten ahli, lektor dan lektor kepala) bisa dianggap menjadi tanggung jawab pemerintah dan wakil rakyat. Sebagai profesional, siapa pun orangnya, termasuk kaum pendidik, seharusnya peduli atas kewajiban membayar pajak (PPh 21) yang sudah diatur oleh undang-undang. Para guru dan dosen lain juga membayar PPh meskipun honornya tidak sampai jutaan rupiah setahun. Selain tidak etis, berpura-pura lupa atau mengabaikan PPh 21 sangat mungkin dijerat dengan tuduhan pelanggaran hukum pajak. Demikianlah pandangan akademis saya ketika menjawab pertanyaan wartawan berkenaan kasus pembagian penghargaan politik sama rata yang Rp7,5 miliar dari APBDSU 2007 itu.
Saya sangat mengapresiasi kebijakan DPRDSU dan Pemprovsu yang selama ini saya nilai memang sangat peduli pada pendidikan di Sumut. Terutama kalau saya sendiri sebagai dosen dan ekonom USU bertemu muka dengan para politisi dan pejabat Sumut. Perjuangan DPRDSU dan keputusan Pemprovsu menyediakan anggaran untuk API Sumut (guna meningkatkan kinerja organisasi) dalam APBDSU 2007 sangat pantas diapresiasi. Apalagi kalau API Sumut tidak melupakan juniornya dalam Asosiasi Dosen I Indonesia (ADI) yang lalai memperjuangkan anggotanya. Semoga perbaikan kesejahteraan guru dan dosen yang merata menjadi satu pos anggaran dalam APBDSU 2008.
Terima kasih kepada DPRDSU dan Pemrpovsu. Semoga Tuhan membalasnya dengan yang lebih baik dan lebih banyak.
Sumber: WASPADA online -Monday, 14 January 2008
Saturday, September 22, 2007
Analisis Ekonomi Kurban
Jumlah 5.193 ekor hewan kurban dengan pertumbuhan sekitar 6,2 persen memang cukup menggembirakan. Tetapi jika dibanding dengan jumlah penduduk Kota Medan yang 2 juta jiwa lebih atau sekitar 435.218 rumah tangga (RT), maka jumlah maksimal 25.450 mudhohhi relatif masih kecil, yakni sekitar 5,8 persen. Masih minim, idealnya saya taksir sekitar 65.000 RT (15 persen).
Jika dasumsikan setiap satu kurban dibagi menjadi 10 kupon atau untuk 10 RT, maka dengan 25.450 mudhohhi jumlah warga kota yang menerima kurban atau mustahiq maksimal 254.500 RT. Angka tersebut hanya 58,5 persen dari seluruh RT Kota Medan. Artinya, upaya peningkatan populasi yang berkurban masih harus terus dilakukan dengan berbagai cara.
Jika semua orang Islam di Indonesia yang mampu berkurban, maka diperhitungkan terjadi surplus. Jika dikelola secara ekonomi bisa disalurkan ke luar daerah, atau dimanfaatkan secara produktif untuk mengentaskan kemiskinan.
Mengapa harus dilakukan upaya peningkatan jumlah mudhohhi? Secara norma tauhid sudah berulang kali diulas oleh para penulis lain, khususnya dalam edisi jumat. Tinjauan ini akan mengulasnya dari sisi yang belum pernah dibahas, yakni dengan menggunakan analisis ekonomi. Sebagai ekonom saya suka berpikir "untung" dan "rugi", ataupun "menang" (winners) dan "kalah" (loser).
Menang di sini maksudnya ialah yang mendapat utility (kegunaan) dan yang kalah maksudnya ialah kehilangan utility. Dalam tinjauan ini kurban akan dianalisis dengan pendekatan games theory yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni Positive-Sum Games, Negative-Sum Games, dan Zero-Sum Games.
Setelah melakukan estimasi secara simulatif, saya sampai pada kesimpulan kegiatan berkurban yang dilakukan setahun sekali oleh umat Islam termasuk dalam kategori Positive-Sum Games. Berkurban merupakan kegiatan umat Islam yang memberi atau menghasilkan utility bagi lebih banyak pihak daripada pelaku utamanya.
Dengan studi kasus Kota Medan yang angkanya disebutkan di atas, terdapat sekitar 25.450 orang mudhohhi. Jika setiap satu kurban dibagi menjadi 10 bagian dan biasanya tiap satu diterima satu RT, maka pihak yang menerima atau mustahiq adalah sekitar 254.500 RT. Mengingat biaya kurban tahun ini sekitar Rp850.000, maka total investasi 25.450 mudhohhi adalah Rp21,6 miliar.
Untuk keperluan analisis, orang yang berkurban atau mudhohhi dianggap menjadi pihak loser dalam jangka pendek. Sementara orang yang menerima kurban atau mustahiq menjadi pihak winners. Karena penerima kurban atau mustahiq sebanyak 254.500 RT, maka jumlah orang mendapatkan utulity kurban pasti jauh lebih besar dari jumlah orang yang berkurban dan menerimanya.
Apabila setiap mustahiq ialah rumah tangga dengan rata-rata 4,75 orang/RT, maka terdapat 1,2 juta jiwa warga kota Medan yang mendapat utility atau menikmati kegiatan kurban tahun ini. Jadi, dengan total pihak loser 25.450 dan total investasi Rp21,6 miliar, maka sebanyak 1,2 juta jiwa menjadi winners dengan nilai utility rata-rata Rp18.000 per kapita.
Dalam kalkulasi kasar tersebut belum termasuk pihak lain yang langsung mendapatkan utility kurban. Pihak lain yang menjadi winners ialah peternak atau yang memelihara dan membesarkan hewan kurban. Demikian juga para pedagang atau yang membeli dari peternak dan menjualnya kepada orang yang berkurban. Para pekerja lain seperti transportasi dan rumah potong atau penyembelih.
Dengan studi kasus Kota Medan analisis ekonomi menunjukkan bahwa syariat kurban menghasilkan winners atau penerima utility yang jauh lebih banyak dibanding dengan jumlah mudhohhi sebagai loser jangka pendek. Sebagai instrumen investasi akherat syariat kurban juga berfungsi memperkuat kohesi sosial. Dengan analisis ekonomi dapat disimpulkan syariat kurban perlu dan penting terus didorong sebagai pemicu kegiatan ekonomi yang memperkuat tatanan sosial. Selamat Idul Adha 1428 Hijrah.
Sumber: WASPADA online
Saturday, November 12, 2005
Good news from villagers for Susilo
The Jakarta Post, Jakarta | Sat, 11/12/2005 3:41 PM | Opinion
It is perhaps surprising to see the results of some polling that shows that President Susilo Bambang Yudhoyono still remains popular after one year in office, despite the impact of the drastic increase in fuel prices.
Why is he still popular?
There are at least four factors at work here.
First, the tough actions of new National Police Chief Gen. Sutanto against gambling, especially togel (illegal lotteries), drugs and street criminals. These acts have created a stronger sense of security in the community.
Second, the sharp fuel hike severely affected people. The situation in the countryside, however, shows an interesting phenomenon. Take, as an example, the case of villagers in North Sumatra. During Idul Fitri, people still made cakes, in particular dodol, a sweet made from sticky rice, coconut milk and palm sugar.
If we ask them, how could they afford to make such a luxurious sweet amid our worsening economic conditions? The answer is surprising: Although fuel prices are up, the prices of oil palm kernel and rubber have also increased at the same time. Apart from this, because gambling has become more difficult, housewives say that their husbands do not waste money buying togel tickets, which means they can save more money.
Most of people in North Sumatra are farmers and many of them have small oil palm and rubber plantations. The rubber price is currently around Rp 6,000 (US$ 60 cents) per kilogram, and palm kernel price Rp. 600 per kilogram. A typical rubber farmer with a small plantation usually sells 60 kilograms of rubber a week, meaning he can earn Rp. 360,000 in a week.
So, his income increases because of the combined effects of the rubber and CPO prices on the world market, and rupiah depreciation against the greenback. In the previous era, even though the prices of rubber and palm oil were high, people in the villages kept buying togel as they dreamed of becoming rich instantly. Now that situation has changed.
Third, people in the villages feel encouraged when observing that government officials, politicians and others are increasingly fearful about committing acts of corruption. They believe that such fear was triggered by Susilo's leadership.
Fourth, many poor people have received cash compensation worth Rp 100,000 per month from the government as part of the government's policy to minimize the impact of fuel price increases.
In conclusion, many people in our village in North Sumatra feel that the drop in popularity of the President and Vice President is not justified.
In many respects, they have gained much advantage from government policies in fields such as law enforcement, security, morality and the economy. And in particular, the popular cash compensation fund (BTL), which is being read as concrete evidence of the government's concern for its people.
Nonetheless, the government needs to fix its distribution of this cash assistance to needy people for the sake of fairness.
Most Indonesians are farmers, and palm and rubber plantations are also extensive in many other provinces besides North Sumatra. People in these provinces may be sharing in the same good fortune as the people of North Sumatra, whose incomes have gone up because of the increase in commodity prices and the weakening of the rupiah against the dollar.
It also shows that government policy should be focused very much on the agricultural sectors. As an agricultural economist and a businessmen respectively, both Susilo and Kalla have in-depth knowledge and experience of this.
Jhon Tafbu Ritonga is a senior lecturer at the school of economics, North Sumatra University (USU), and Mara Untung is a graduate of that university.
Wednesday, October 5, 2005
Budget analysis of graft at election commission
The Jakarta Post, Jakarta | Tue, 05/10/2005 4:40 PM | Opinion
The Supreme Audit Agency has submitted its audit report on the General Elections Commission (KPU) to the House of Representatives (DPR). The report found strong indications of corruption involving Rp 90 billion (US$9,625,668) out of the total Rp 800 billion ($85,561,497) in its procurement budget.
The suspected abuse was about 11.28 percent of the procurement budget or 2.3 percent of the KPU's total operating budget of Rp 3.9 trillion.
From the macroeconomic point of view, the House disappointment with the auditors' findings raised questions. Why was the House unsatisfied with the discovery of such a massive abuse of state funds.
Was the House not institutionally involved in planning the KPU budget last year? Why did the House ignore the mark-up in the proposed budget that left a lot of room for corruption?
Analyzing the case by macroeconomic perspectives can be done based on the 1945 Constitution and Law No. 17/2003 on state finance, which stipulate, among other things, that the state budget is compiled and proposed by the government to the House for approval. Consequently, the state budget is an agreement between the government and the House.
Based on Law No. 17/2003, the state budget (including the allocation for KPU) is a part of the mechanism for accountability and management and economic policy. As an instrument of the economic policy, the budget functions to produce economic growth, stability and income equity.
One of the yardsticks used to assess the state budget, as stipulated in the law on state finances, is the implementation of Performance Based Budgeting, meaning output and outcome oriented budget plan.
For example, in the planning of the funds allocated for the KPU, the output was the ballots, envelopes, ballot boxes, voting booths, ink and information technology that were needed to hold the 2004 general elections. The outcome would be the 14,000 legislative members, 128 members of the Regional Representatives Council and the President and Vice President for 2004-2009 term of office.
The 2004 general elections consisted of the April 5 legislative race, the July 5 first round of the presidential election, and the Sept. 20, second round. for the implementation of the elections, the KPU provided 585,000 polling stations and distributed some 60,000 tons of election materials (see table) all over the country. The organization of the elections involved some five million people. Even though the election system was completely new and the KPU had very little experience before in holding elections, the international community praised the elections as fairly transparent and peaceful.
From a macroeconomic perspective, the alleged corruption case involving the KPU can be analyzed against a performance-based budgeting system. It is a fact that both the output and outcome have been produced. The materials that were procured fully supported and facilitated the holding of the elections. Thus, from a macroeconomic point of view, the KPU performance was good.
However, the alleged abuses of funding should apparently be followed up according to laws.
Most of The KPU members -- well-known academic figures -- had been hailed for their idealism and good integrity. However, it is worth noting that the machinery of the KPU secretariat was operated by government bureaucrats. And it had been said that some of the public officials assigned to the KPU were not the best ones -- and thus vulnerable to corruption. Consequently, there was a possibility that the KPU officials had been influenced by the corrupt working environment.
The legal process will provide the truth.
Another macroeconomic dimension is evaluating the efficiency of the 2004 election budget. With a measurable scope of activities, the executive and legislative bodies should be able to account for the budget needed for the procurement of ballot materials and equipment for 150 million voters.
Since the KPU had little previous experience and the areas of distribution were spread out across the world's largest archipelago, the task was indeed quite challenging. And since not all areas had adequate public transportation, the KPU had to provide one billion ballot sheets. If the price of each ballot was Rp 260, the cost of ballot procurement would be Rp 260 billion, larger than the allocated budget of Rp 189.2 billion.
The question is was the Rp 260 ballot price fair? Did the procurement of information technology (8,000 PCs plus its system) and infrastructure truly cost Rp 225.6 billion?
If it is proven that the funds allocated for the elections were excessive, the blame should be laid upon those who approved the election budget -- both the executive and legislative branches. The executive and legislative bodies should have assessed the budget proposal much more carefully instead of approving a budget that was too big and provided broad leeway for price markups and opportunities for corruption.
Law No. 17/2003 on state finances requires that the KPU budget provide enough for a successful election. Meanwhile, the outcome was the newly elected legislative members and President and Vice President. Consequently, based on the principles of performance-based budgeting, the KPU budget actually was successful in terms of the outcome of the 2004 General Elections.
As an instrument of economic policy, the KPUD (provincial branches) budget also functioned in supporting economic growth, stability and income equity, because the budget had been spent across the whole country.
Economists assumed that the 2004 general elections was one of the factors supporting the economic growth and the election budget also promoted equitable distribution of income because it directly provided temporary jobs for around five million people and indirectly created jobs for millions of others who were engaged in the production of balloting papers and equipment.
However, the law on state finances also stipulates that the state budget must be strictly managed. Based on that, there are several things that do still require our attention.
Concerning the aspects of a strictly managed budget, implementing laws and regulations, we should consider that the 2004 general Election was a monumental task.
As it concerns the economics of effective management of the state budget, it should have been the responsibility of the government and the House to design and formulate the budget for the election in such a way that minimized opportunities for corruption.
If the KPU members or staff members abused the funds and all election materials for the elections had still been adequate, the executive and legislative branches of the government must also be morally and legally responsible.
Concerning the effectiveness of the budget, it was quite obvious that, set against the objective of fair, clean and smooth elections, the budget implementation had indeed been quite effective. The elections were lauded even by the international community as fair and clean.
With regard to accountability by considering justice and acceptability, it was possible that there had been violations of procedures and regulations. However, one also must remember that the KPU encountered very tight deadlines and was required to implement a completely new election system.
Moreover, the procedures of cash flow analysis and accountability reports were rather complex, and most regional KPU offices were not familiar with accounting systems.
The writer is an economist living in Medan. He is also as lecturer in the Economic Development department at North Sumatra University. He can be reached at jtritonga@yahoo.com.